Selasa, 11 Juni 2013

Rukun dan Syrarat- Syarat Pernikahan Agama Islam

                 Rukun adalah bagian dari sesuatu, sedang sesuatu itu takkan ada tanpanya.Dengan demikian, rukun perkawinan adalah ijab dan kabul yang muncul dari keduanya berupa ungkapan kata (shighah). Karena dari shighah ini secara langsung akan menyebabkan timbulnya sisa rukun yang lain.
                     
* Ijab: ucapan yang terlebih dahulu terucap dari mulut salah satu kedua belah pihak untuk menunjukkan keinginannya membangun ikatan.
* Qabul: apa yang kemudian terucap dari pihak lain yang menunjukkan kerelaan/ kesepakatan/ setuju atas apa yang tela siwajibkan oleh pihak pertama.

Dari shighah ijab dan qabul, kemudian timbul sisa rukun lainnya, yaitu:
* Adanya kedua mempelai (calon suami dan calon istri)
* Wali
* Saksi

Shighah akad bisa diwakilkan oleh dua orang yang telah disepakati oleh syariat, yaitu:
* Kedua belah pihak adalah asli: suami dan istri
* Kedua belah pihak adalah wali: wali suami dan wali istri
* Kedua belah pihak adalah wakil: wakil suami dan wakil istri
* Salah satu pihak asli dan pihak lain wali
* Salah satu pihak asli dan pihak lain wakil
* Salah satu pihak wali dan pihak lain wakil
 
Syarat-syarat Nikah

Akad pernikahan memiliki syarat-syarat syar’i, yaitu
terdiri dari 4 syarat:
* Syarat-syarat akad
* Syarat-syarat sah nikah
* Syarat-syarat pelaksana akad (penghulu)
* Syarat-syarat luzum (keharusan)

1. Syarat-syarat Akad
 a). Syarat-syarat shighah: lafal bermakna ganda, majelis ijab qabul harus bersatu, kesepakatan kabul dengan ijab, menggunakan ucapan ringkas tanpa menggantukan ijab dengan lafal yang menunjukkan masa depan.
b). Syarat-syarat kedua orang yang berakad:
     ± keduanya berakal dan mumayyiz
     ± keduanya mendengar ijab dan kabul , serta memahami maksud dari ijab dan qabul adalah untuk membangun mahligai pernikahan, karena intinya kerelaan kedua belah pihak.
c). Syarat-syarat kedua mempelai:
*  suami disyaratkan seorang muslim
  • istri disyaratkan bukan wanita yang haram untuk dinikahi, seperti; ibu, anak perempuan, saudara perempuan, bibi dari bapak dan dari ibunya.
* disyaratkan menikahi wanita yang telah dipastikan kewanitaannya, bukan waria.

2. Syarat-syarat Sah Nikah
a). Calon istri tidak diharamkan menikah dengan calon suami
b). Kesaksian atas pernikahan
-  Keharusan adanya saksi
      -  Waktu kesaksian, yaitu kesaksian arus ada saat pembuatan akad
      -  Hikmah adanya kesaksian
Pernikahan mengandung arti penting dalam islam, karena dapat memberi kemaslahatan dunia dan akhirat. Dengan demikian ia harus diumumkan dan tidak disembunyikan. Dan cara untuk mengumumkannya adalah dengan menyaksikannya.
      -  Syarat-syarat saksi
            * berakal, baligh, dan merdeka
            * para saksi mendengar dan memahami ucapan kedua orang yang berakad
         * jumlah saksi, yatu dua orang laki-laki atau satu orang laki-laki dan dua orang perempuan. Q. S. Al-Baqoroh : 282
            * Islam
            * adil
c). Lafal (Shighah) akad perkawinan bersifat kekal
Demi keabsahan akad nikah, shighah disyaratkan untuk selamanya (kekal) dan tidak bertempo (nikah mut’ah).

3. Syarat-syarat Pelaksana Akad (Penghulu)
Maksudnya ialah orang yang menjadi pemimpin dalam akad adalah orang yang berhak melakukannya.
a). Setiap suami istri berakal, baligh, dan merdeka
b). Setiap orang yang berakad harus memiliki sifat syar’I : asli, wakil, atau wali dari salah satu kedua mempelai.

4. Syarat-syarat Luzum (Keharusan)  
  • Orang yang mengawinkan orang yang tidak memiliki kemampuan adalah orang yang dikenal dapat   memilihkan pasangan yang baik, seperti keluarga atau kerabat dekat.
  •  Sang suami harus setara dengan istri
  • Mas kawin harus sebesar mas kawin yang sepatutnya atau semampunya.
  • Tidak ada penipuan mengenai kemampuan sang suami.
  • Calon suami harus bebas dari sifat-sifat buruk yang menyebabkan diperbolehkannya tuntutan perpisahan (perceraian).
Pertanyaan-pertanyaan:
1. Bayu
S: Kenapa wali dalam perkawinan harus laki-laki dan bukan perempuan?
J: “ janganlah perempuan menikahkan perempuan-perempuan lain, dan jangan pula seorang perempuan menikahkan dirinya sendiri.”
(H.R. Ibnu Majah dan Daruquthni)
2. Zainal
S: a). Apa yang dimaksud ‘telah dipastikan / disahkan kewanitaannya’?
b). Apa yang dimaksud ‘mas kawin sepatutnya’?
J: a). Maksudnya ialah orang yang akan dijadikan istri adalah benar-benar seorang wanita, bukan waria. Cara mengetahui bahwa ia seorang wanita atau waria, yaitu dalam proses ta’aruf atau masa perkenalan, kita bisa melihat dari sikapnya, pergaulannya (dngan siapa ia bergaul), dari keluarganya, serta dari tetangga atau kerabat dekatnya.
b). Sepatutnya disini mas kawin/ mahar yang diberikan dengan kesepakatan dan keridhaan kedua belah pihak. Definisi ‘sepatutnya’ biasanya lebih condong ke permpuan, laki-laki menyesuaikan dengan keadaan perempuan.
Sedangkan ‘semampunya’ lebih condong ke laki-laki dalam menentukan mahar, tidak memberatkan pihak laki-laki karena sesuai kemampuan laki-laki.
3. Khadijah
S: Dalam ijab qabul tidak disbutkan yang menikah itu sesame manusia, bagaimana kalau salah satu pihaknya jin atau syaithan?
J: Kembali lagi ke tujuan menikah, kalau memang tidak tercapai maka tidak bisa. Menikah adalah ibadah dan kalau ibadah itu sbaiknya dicari yang di perintahkan, bukan dicari yang dilanggar. Karena sudah menjadi fitrah manusia untuk menyukai sesama manusia, bukan terhadap hal yang ghaib dan menentang syara’. Allah swt. telah mnciptakan manusia berpasang-pasangan, yaitu manusia dengan manusia yang brlainan jenisnya (laki-laki dan perempuan).
4. Ibu Sari
S: a). Kenapa rukunnya hanya ijab dan qabul?
b). Bagaimana kalau menikah tetapi wali (ayah kandung) tidak diketahui keberadaannya?
J: a). Kami meringkas menjadi ijab qabul saja, karena dalam ijab qabul itu sendiri rukun lainnya sudah pasti termasuk dalam ijab qabul itu. Rukun lengkapnya yaitu: shighat (Ijab dan Qabul), kedua mempelai (calon suami dan calon istri), wali, dan saksi.
b). Berusaha mencari ayah kandungnya dulu, karena yang diberi hak menikahkan anaknya terutama yang perawan adalah ayah kandung. Ayah mmiliki keistimewaan dari wali yang lain. Jika memang tidak ditemukan maka walinya adalah wali jauh, ika tidak ada wali jauh maka wali hakim.
5. Maulana
S: a). Bagaimana menikah dengan orang yang berbeda agama?
b). Bagaimana hukumnya menikah dibawah tangan (nikah sirri)?
J: a). Tidak halal perkawinan wanita muslimah dengan laki-laki musyrik dan sebaliknya dan uga ahli kitab. Lihat Q.S. Al-mumtahanah: 10 dan Q.S. Al-Baqarah: 22.
b). Menikah dibawah tangan sah hukumnya menurut agama, tetapi tidak tercatat di KUA. Hendaknya dalam pernikahan dipakai konsep halalan toyyiban. Menikah jenis ini memang baik dan sah menurut rukun dan syaratnya, tapi konsekuensi dari pernikahan ini agak lebih berisiko. Selain itu, tujuan adanya pencatatan di KUA agar kedua belah pihak bisa mempunyai hak yang sama di mata hokum dan tidak ada yang dirugikan. Selama tujuan dari pemerintah dalam mengadakan pencatatan sipil adalah baik, maka kita harus mematuhinya.
6. Indah
S: Lebih baik mana ijab qabul secara terpisah atau digabung antara kedua calon mempelai?
J: Baiknya secara terpisah agar tidak terjadi kontak fisik sebelum menjadi muhrim. Akan tetapi, dilihat kondisinya, jika dalam kesehariannya calon mempelai biasa dengan khalwat ataupun tidak memakai syari’at Islam dalam membina hubungan sebelum menikah, maka penggunaan hijab tidak akan ada manfaatnya.
7. Nur Mawadah
S: Bagaimana jika walimatu ‘ursy dipisah antara ikhwan dengan akhwat?
J: Tergantung kesepakatan antara kedua belah pihak. Jika keduanya sepakat untuk dipisah atau digabung, pastinya mempunyai kelebihan dan kekurangan tersendiri. Selain itu, lihatlah kondisi adat (kebiasaan) dan budaya yang biasa dipakai, karena masing-masing daerah maupun negara mempunyai adat dan budaya yang berbeda dalam hal ini.

A. Rukun-Rukun Pernikahan/Perkawinan Sah
      - Ada calon mempelai pengantin pria dan wanita
      - Ada wali pengantin perempuan
      - Ada dua orang saksi pria dewasa
      - Ada ijab (penyerahan wali pengantin wanita) dan ada qabul (penerimaan dari pengantin pria)

C. Pantangan / Larangan-Larangan Dalam Pernikahan/Perkawinan
      - Ada hubungan mahram antara calon mempelai pria dan wanita
      - Rukun nikah tidak terpenuhi
      - Ada yang murtad keluar dari agama islam

D. Menurut Undang-Undang Perkawinan
      - Perkawinan/pernikahan didasari persetujuan kedua calon mempelai
      - Bagi calon yang berusia di bawah 21 tahun harus punya izin orang tua atau wali yang masih ada  hubungan darah dalam garis keturunan lurus atau melalui putusan pengadilan
      - Umur atau usia minimal untuk menikah untuk pria/laki-laki berusia 19 tahun dan untuk wanita/perempuan berumur paling tidak 16 tahun.


Senin, 10 Juni 2013

Iman Kepada Rasul - Rasul Allah


Timur Tengah merupakan tempat diutusnya para Nabi
Beriman kepada rasul merupakan rukun iman yang keempat. Para rasul diberikan wahyu agar disampaikan kepada manusia. Mengapa Allah memberikan wahyu kepada nabi dan rasul? Manusia perlu diberi ajaran dan tuntunan agar hidupnya baik dan benar. Manusia akan mengenal jalan yang lurus berdasarkan wahyu guna membangun masyarakat yang baik.
Jadi pengertian iman kepada rasul Allah adalah meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah  benar-benar mengutus para rasul yang diberi wahyu untuk membimbing umatnya ke jalan yang lurus untuk kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Mengimani rasul hukumnya wajib bagi setiap mukmin. Kita harus memercayainya dan meyakininya. Di dalam memercayai rasul kita harus memerhatika dua hal berikut.

1. Tidak boleh membedakan antara nabi yang satu dengan nabi yang lainnya.
Kita wajib mengimani bahwa keseluruhan nabi dan rasul Allah yang disebutkan dalam Al-Qur’an benar-benar utusan Allah swt serta menyakini bahwa Nabi Muhammad saw adalah rasul terakhir sampai hari kiamat nanti.
Semua rasul itu saling membenarkan, sehingga kita tidak boleh membeda-bedakan. Semuanya mengajarkan tauhid yang mengesakan Allah swt. Firman Allah dalam Surah An-Nisa’ ayat 165 yang berbunyi:
165. Rasul-rasul itu adalah sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah rasul-rasul itu diutus. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

2. Mengikuti ajarannya dengan sepenuh hati.
Allah mengutus nabi-nabi terdahulu hanya untuk kaumnya saja, hanya Nabi Muhammad saw yang diutus untuk semua bangsa. Jadi kita wajib mempercayai, menaati, meneladani serta mengamalkan seluruh apa saja yang diperintahkan oleh rasul Allah. Menaati rasul, berarti menaati Allah swt. Firman Allah swt.

80. Barangsiapa menaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya dia telah menaati Allah. Dan barangsiapa berpaling (dari ketaatan itu), maka (ketahuilah) Kami tidak mengutusmu (Muhammad) untuk menjadi pemelihara mereka.

Rasul tidak bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan mereka dan tidak menjamin agar mereka tidak berbuat kesalahan.

 
 
Nama-nama Rasul dan tempat kerasulannya :

 
 
 
Ka'bah di Masjidil Haram ini dibangun kembali oleh Nabi Ibrahim dan Ismail
Allah
menyebutkan nama-nama Rasul di dalam Al-Qur'an sejumlah 25 rasul. Pada surah Al-An'am disebutkan sejumlah 18 rasul, sedangkan di dalam surah Sad disebutkan sejumlah 7 rasul. Kisah para rasul ada yang diceritakan oleh Allah, dan ada pula yang tidak diceritakan. Allah berfirman dalam Q.S. Al-Mu'min 78
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil. (Q.S. Al-Mu'min 78)
Para rasul yang disebutkan oleh Allah di dalam Al-Qur'an adalah sbb.
No Nama Nabi dan Rasul Tempat Kerasulan
1 Adam  a.s. di negeri Arab (Mekah)
2 Idris  a.s. di negeri Irak
3 Nuh  a.s. di negeri Irak
4 Hud  a.s. di negeri Arab (Yaman)
5 Salih  a.s. di negeri Arab (Hijaz)
6 Ibrahim  a.s. di negeri Palestina dan Mekah
7 Ismail  a.s. di negeri Mekah
8 Luth  a.s. di negeri Arab (Sodom Mesopotamia)
9 Ishaq  a.s. di negeri Palestina
10 Ya’kub a.s. di negeri Mesir
11 Yusuf a.s. di negeri Mesir
12 Syu’aib a.s. di negeri Palestina
13 Ayub a.s. di negeri Mesir
14 Zulkifli a.s. di negeri Palestina
15 Musa a.s. di negeri Mesir, Madyan / Israil
16 Harun a.s. di negeri Mesir, Madyan / Israil
17 Dawud a.s. di negeri Meir / Israil
18 Sulaiman a.s. di negeri Israil
19 Ilyas a. s. di negeri Israil
20 Ilyasa’ a.s. di negeri Israil
21 Yunus a.s. di negeri Babilonia
22 Zakaria a.s. di negeri Israil
23 Yahya a.s. di negeri Israil
24 Isa a.s. di negeri Israil
25 Muhammad saw. di negeri Mekah


Para rasul mempunyai sifat wajib dan sifat mustahil. Sifat-sifat wajib para rasul sebagai berikut.

1. Sidik, artinya benar atau jujur.
Allah swt. berfirman dalam Surah Maryam 41 dan 56
41.       Dan ceritakanlah (Muhammad) kisah Ibrahim di dalam Kitab (Al-Qur'an), sesungguhnya dia adalah seorang yang sangat membenarkan, seorang Nabi.
56.       Dan ceritakanlah (Muhammad) kisah Idris di dalam Kitab (Al-Qur'an). Sesungguhnya dia seorang yang sangat mencintai kebenaran dan seorang nabi,


2. Amanah, artinya dapat dipercaya.
3. Tablig, artinya menyampaikan
4. Fatanah, artinya cerdas. Rasul bersifat cerdas, bijaksana dalam segala hal


Simak ayat Al-Qur'an Surah Asy-Syu'ara' ayat 107, 125, 143, 162, 178
107.     Sesungguhnya aku ini seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu,

Para rasul menyampaikan wahyu dari Allah kepada umatnya. Perhatikan ayat Al-Qur'an dalam Surah Yasin 17 berikut.
17. Dan kewajiban kami hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan jelas

Kebalikan dari sifat wajib tersebut, adalah sifat mustahul, yang berjumlah empat, yaitu

1. Kazib, berarti dusta,

2. Khianat berarti tidak dapat dipercaya

3. Kitman berarti menyembunyikan

4. Baladah, berarti bodoh.


Selain sifat wajib dan sifat mustahil, para rasul juga memiliki sifat jaiz sebagaimana manusia biasa. Sifat-sfiat tersebut antara lain, makan, minum, tidur, menikah, sedih gembira, sakit dan sebagainya. Sekalipun sifat-sifat jais tersebut melekat pada diri rasul, namun tidak mengurangi martabat kerasulannya. Bagaimana pun, para rasul adalah seperti manusia pada umumnya

110.  Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu, bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.” Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.”

Iman Kepada Malaikat - Malaikat Allah

 
                        Allah swt menciptakan malaikat dari nur (cahaya). Malaikat diciptakan jauh sebelum Nabi Adam a.s. diciptakan oleh Allah swt. Malaikat diciptakan banyak sekali oleh Allah swt. kepastian jumlahnya hanya Allah yang mengetahuinya.
                         Para malaikat itu adalah hamba-hamba Allah swt yang dimuliakan karena tugasnya hanya untuk taat dan patuh kepada tugas-tugas yang diperintahkan oleh Allah swt. Karena malaikat tidak memiliki nafsu maka tidak ada keinginan untuk melanggar apa yang menjadi tugasnya.
Pengertian iman kepada malaikat adalah meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah swt. menciptakan makhluk yang paling taat yakni malaikat, yang tidak pernah membantah perintah-Nya.
Nama-nama Malaikat yang wajib di ketahui :
  1. Malaikat Jibril, tugasnya adalah menyampaikan wahyu dari Allah swt. kepada para Nabi dan Rasul. Malaikat Jibril sering disebut juga dengan Ruhul Amin atau Ruhul Qudus.
  2. Malaikat Mikail, bertugas menyampaikan dan membagi rezeki kepada seluruh makhluk yang ada dimuka bumi.
  3. Malaikat Israfil, tugasnya meniup sangkakala sebagai pertanda kiamat, maupun saat yaumul ba’as yaitu dibangkitkannya seluruh manusia pada hari kebangkitan.
  4. Malaikat Izrail, tugasnya mencabut nyawa seluruh makhluk apabila ajalnya telah tiba.
  5. Malaikat Raqib, tugasnya mencatat amal perbuatan manusia yang baik.
  6. Malaikat Atid, tugasnya mencatat perbuatan buruk manusia.
  7. Malaikat Munkar, tugasnya menanyai manusia di alam barzakh (alam kubur).
  8. Malaikat Nakir, tugasnya menanyai manusia di alam barzakh (alam kubur).
  9. Malaikat Ridwan, adalah malaikat yang bertugas menjaga dan memelihara surga.
  10. Malaikat Malik, adalah malaikat yang bertugas menjaga neraka.
Sifat-Sifat Malaikat
1. Malaikat selalu taat dan patuh kepada Allah swt. dengan melaksanakan segala perintah yang ditugaskan kepadanya. Q.S. At-Tahrim : 6
6. Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

2. Senantiasa mengucapkan tasbih dan bersujud kepada Allah swt. dan memohonkan ampun bagi orang-orang yang ada didunia. Q.S. Al-Anbiya 19 - 20 
19. Dan milik-Nya siapa yang di langit dan di bumi. Dan (malaikat-malaikat) yang di sisi-Nya, tidak mempunyai rasa angkuh untuk menyembah-Nya dan ti-dak (pula) merasa letih.
20. Mereka (malaikat-malaikat) bertasbih tidak henti-hentinya malam dan siang.


3. Tidak memiliki nafsu sehingga malaikat tidak punya keinginan
4. Menolong orang-orang mukmin
5. Diciptakan dari cahaya, bukan laki-laki, bukan perempuan dan bukan pula banci
6. Selalu menyertai dan menjaga manusia. Ar-Ra'du 11
11. Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.


Iman kepada kitab - kitab Allah


بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Assalamualaikum Wr. Wb.
Materi Agama Islam Beriman Kepada Kitab-Kitab Allah ~Galedeg. Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan sebuah materi tentang Beriman Kepada Kitab-kitab Allah. Materi ini masih sama saya ambil dari modul agama yang saya pelajari di Smk dari penerbit CV.Haka Mj. Langsung aja yaa.. kita ke materinya yukk simakkk....

Materi Agama Islam Beriman Kepada Kitab-Kitab Allah
Beriman Kepada Kitab-Kitab Allah
      Iman kepada kitab-kitab Allah adalah membenarkan dan menetapkan setiap kitap yang Allah turunkan kepada Rasul dari para rasul utusan-Nya, meyakini bahwa kitab-kitab tersebut adalah benar di turunkan dari Allah yaitu merupakan wahyu dari-Nya, kitab-kitab itu mengandung kebahagiaan bagi orang-orang yang di turunkan kepada mereka, dan orang -orang yang mengambilnya sebagai petunjuk akan selamat dan memperoleh kemenangan, sementara orang yang berpaling darinya akan menyesal dan merugi.

Pengertian Beriman Kepada Kitab- Kitab Allah
     Menurut bahasa, Iman berasal dari bahasa Arab yang artinya " Membenarkan". Sedangkan menurut istilah , Iman ialah percaya dalam hati, meyakini dan membenarkan adanya Allah dan membenarkan semua yang di bawa oleh Nabi Muhammad saw. Sedangkan Kitab Allah ialah Wahyu Allah yang di sampaikan kepada rasul untuk di ajarkan kepada umat manusia sebagai petunnjuk dan pedoman Hidup. Tujuan Allah menurunkan kitab-kitab itu agar di gunakanj sebagai pedoman hidup bagi seluruh umat manusia menuju jalan hidup yang benar dan diridai-Nya. Jadi, Iman kepada Kitab-Kitab Allah adalah mempercayai dan meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah swt telah menurunkan kitab-kitab-Nya kepada rasul yang berisi wahyu untuk disampaikan dan di ajarkan kepada umat manusia untuk mencapai kebahagiaan Dunia dan Akhirat.  

Berikut Adalah Kitab- Kitab Allah yang Wajib Kita Imani ada Empat, Yaitu : 

1. Kita Tautat
    Kitab Taurat diwahyukan kepada Allah swt, Kepada Nabi Musa As, sebagai pedoman hidup bagi kaum Bani Israil dalam bahasa Ibrani. Firman Allah swt, dalam Surah Al-Maidah ayat 44. yang artinya: " Sesungguhnya Kami telah menurunkakn kitab Tautat d dalamnya (ada) petunnjug dan cahaya ( yang menerangi) ...." (Q.S? Al-Ma'idah :44).

     Tautat asli berisikan akidah dan hukum-hukum syariat sudah tidak ada lagi. Yang beredar di kalangan orang- orang Yahudi saat ini bukanlah Taurat Asli, melainkan palsu. Sebab, mereka telah melakukan perubahan-perubahan isinya (Ajrannya). Para Ulama sepakat bahwa Tautat yang murni sudah tidak ada lagi. Tautat yang beredar sekarang lebih tepat di katakan sebagai karangan atau Tulisan orang-orang Yahudi pada waktu yang berbeda dan masa yang berbeda.

2. Kitab Zabur
    Kita Zabur di wahyukan Allah swt. kepada Nabi Daud As, dalam bahasa Qibti. Nabi Daud As hanya di perintahkan Allah untuk mengikuti syariat Nabi Musa As. Maka pokok ajaran Kitab Zabur berisi tentang Zikir, Nasihat dan Hikmah, tidak memuat syariat.

3. Kitab Injil
    Kitab Injil diwahyukan oleh Allah swt. kepada Nabi Isa As dalam bahasa Suryani. Kitab injil yang asli memuat keterangan- keterangan yang benar dan nyata perintah- perintah Allah agar mengesakan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun, juga menjelaskan bahwa di akhir Zaman akan lahir Nabi bari yang Terakhir.

4. Kitab Al-Quran
    Al-Quran diturunkan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw. secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Yang terdiri dari 30 Jus, 144 Surah, 6666 Ayat, 74437 Kalimat, dan 325345 huruf. Turunnya Al-Quran di sebut Nuzulul Qur'an. Wahyu pertama adalah Surah Al-Alaq ayat 1-5 di turunkan pada malam 17 Ramadhan tahun 610 M di Gua Hira pada Nabi Muhammad saw. sedang berkhalwat. Pada saat itu Nabi Muhammad saw. di angkat menjadi Rasul untuk menyampaikan risalah-Nya kepada seluruh umat. Sedangkan ayat yang terakhir turun adalah Surah Al-Maidah ayat 3, ayat tersebut turun pada tanggal 9 Zulhijaah tahun 10 H di padang Arafah pada saat Rosululloh saw. sedang menunaikan Haji Wada' (Haji Perpisahan), dan beberapa hari sesudah menerima wahyu tersebut Rosululloh wafat.
Al-Quran di wahyukan kepada Nabi Muhammad saw. sebagian isinya menghapus sebagian syariat yang tertera dalam ktab-kitab terdahulu dan melengkapinya dengan hukum yang sesuai dengan syariat  yang sesuai dengan perkembangan Zaman. Al-Quran merupakan Kitab Suci Terlengkap dan Abadi Sepanjang Masa, berlaku bagi umat menusia sampai akhir Zaman, serta pedoman dan petunjuk bagi manusia dalam menjalankan kehidupannya di dunia aagr tercapai kebahagiaan di Akhirat. oleh karna itu, sebagai muslim kita kidak perlu meragukannya.

Adapun Isi Pokok Kandunagn Dalam Al-Quran Antara Lain :

  1. Akidah atau Keimanan
  2. Ibadah baik ibadah Mahdah maupun Gairu mahdah.
  3. Akhlah seseorang hamba kepada khalik, kepada sesama manusia dan alam sekitar.
  4. Mualmalah yaitu hugungan manusia dengan sesama manusia.
  5. Wa'ad dan Wa'id.
  6. Kisah- kisah nabi dan Rosul, orang -orang saleh yang ingkar.
  7. Ilmu Pengetahuan

KeIstimewaan Kitab Suci Al-Quran dibandingkan dengan Kitab-Kitab yang di turunkan sebelumnya Adalah: 
  1. Al-Quran sebagai kitab suci yang terakhir dan terjamin keasliaanya. Al-Quran sebagai kitab suci yang terakhir selalu dijaga kemurniannya dan Keasliaannya ileh Allah swt. sampai akhir Zaman.
  2. Al-Quran memilki kandungan yang paling lengkap dan sempurna. Isi Al-Quran mencakup segala Aspek kehidupan Manusia.
  3. Al-Quran tidak dapat di tiru dan dimasukan ide-ide manusia yang inggin menyampaikannya karena Allah swt yang selalu memeliharannya.
  4. Al-Quran isinya sesuai dengan perkembangan Zaman, berlaku sepanjang masa dan untuk seluruh Umat Manusia.
  5. Mempelajari dan membaca isi Al-Quran adalah Ibadah.
 
Oleh Karna itu, sebagau kitab suci umat islam, kita harus berusaha mempelajari dan mengkaji Al-Quran dengan sungguh-sungguh agar mendapatkan kebahagian di dunia maupun di Akhirat.
 
Selain Kitab-kitabnya, Allah juga menurunkan Suhuf. Suhuf adalah Firman Allah swt. yang berupa lembaran-lembaran  yang di turunkan kepada para nabi dan rosul-Nya yang berisi hukum-hukum dasar sebagai petunjuk dan pedoman dalam menjalankan Agama-Nya.

Adapun Nabi yang menerima Suhuf Adalah :
  • Nabi Adam As. Menerima 10 Suhuf.
  • Nabi Syis As. Menerima 60 Suhuf.
  • Nabi Ibrahim As. menerima 30 suhuf.
  • Nabi Musa As. menerima 10 suhuf.

Wahh akhirnya selesai juga materi yang saya sampaikan . Mohon Maaf yaa bila ada kata -kata yang kurang berkenang di hati kalian .. sekali lagi saya Minta Maaf.. Terima Kasih . Akhir kata saya Ucapkan  
 
 
Wassalamualaikum Wr. Wb.
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين

Terbit Lapak

Lapak

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by dyan123 - Premium Blogger Themes | cheap international calls